Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (24/1/2022). "Pada hari
Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (24/1/2022). "Pada hari